Manusia pada dasarnya adalah homo fabulans atau makhluk bercerita atau yang suka bercerita. Kemudian hasil dari penceritaannya menjadi komunikasi. Lalu, komunikasi yang ditata dengan baik yang menghasilkan sesuatu yang indah disebut sebagai bersastra. Sastra tidak lepas dengan nilai-nilai pengalaman hidup manusia yang didokumentasikan menjadi suatu karya. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat pengaruh yang sangat pesat dalam perkembangan ilmu pengetahuan khususnya kajian kesastraan. Sebagai sebuah kajian, karya sastra tidak bisa difokuskan hanya pada satu dimensi pendekatan saja. Karya sastra merupakan wujud dari imajinasi pengarang yang dilatarbelakangi dan dipengaruhi oleh kehidupunnya sehari-hari, baik dari pengalaman, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat di lingkungannya. Tentu dalam alur cerita yang disajikan dalam suatu karya sastra tidak mungkin hanya menggunakan satu kajian atau ilu saja, akan tetapi mengandung sastra interdisipliner di dalamnya. Perkembangan pendekatan yang terus mengalami dinamika pada gilirannya mencipta pendekatan yang bukan lagi tunggal atau monodisiplin, tetapi sudah interdisiplin. Interdisipliner (interdisciplinary) adalah interaksi intensif antarsatu atau lebih disiplin, baik yang langsung berhubungan maupun yang tidak, melalui program-program penelitian, dengan tujuan melakukan integrasi konsep, metode, dan analisis. Secara definitif interdisiplin menyarankan penelitian dengan melibatkan dua bidang ilmu atau lebih. Dikaitkan dengan jangkauan, model, dan batasan-batasan lain yang ditentukan dalam analisis, maka jelas interdisiplin termasuk penelitian ekstrinsik, sebagai makro sastra.
Jika dikatakan bahwa karya sastra merupakan fenomena
kehidupan manusia, yang secara garis besar menyangkut: (a) persoalan manusia
dengan dirinya sendiri, (b) hubungan manusia dengan manusia lain dalam lingkup
sosial termasuk dalam hubungannya dengan lingkungan alam, dan
(c) hubungan manusia dengan Tuhannya (Nurgiyantoro, l998:323), maka
banyak sisi kehidupan manusia yang (dapat) dicakup oleh karya sastra, misalnya,
kesedihan, kegelisahan, kekecewaan, kemarahan, keheranan, protes, dan pikiran
atau opini. dan lingkungan, tatanan sosial, tatanan politik dan sejenisnya.
Dengan demikian, karya sastra identik (walau tidak persis sama) dengan berita
di koran, laporan penelitian antropologi, sosiologi, psikologi dan sejarah.
Sebab, karya sastra dan karya non sastra tersebut berbicara tentang manusia,
kehidupan manusia, peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengannya, tempat dan
waktunya. Hal yang membedakan adalah cara menyatakannya dan asumsi pembaca
terhadap jenis tulisan tersebut.
karya sastra misalnya novel, begitu banyak novel yang alur
ceritanya menceritakan berbagai macam ilmu, baik dalam ilmu sosial, politik,
agama, bahkan sejarah. Jadi karya sastra adalah sastra interdisipliner, dimana
suatu karya sastra mengkaji tidak hanya dengan satu ilmu saja dalam memecahkan
masalah dalam alurnya. Dalam novel Gadis Pantai karya Pramoedya Ananta
Toer, potret kehidupan manusia yang diceritakan kondisi sosial kehidupan
masyarakat pesisir dan priyai yang begitu berbeda, juga ilmu disiplin
agamanya juga diunggulkan dalam alur nover tersebut dimana seorang priyai
yang begitu mendalam ilmu agamanya daripada seorang pesisir, akan tetapi tidak
kalah bedanya dengan binatang dalam memperlakukan manusia. Ilmu disiplin gender
dalam novel tersebut sangat kental, juga dalam novel Tuhan Izinkan Aku
Menjadi Pelacur karya Muhiddin M Dahlan. Dalam novel tersebut pengarang
menggambarkan masalah sosial tentang perempuan, dimana mengalami ketidak
percayaan adanya Tuhan dalam agamanya, adanya ketidakadilaan gender, dan
gambaran orang atas seperti dosen, DPR yang melakukan “sesuatu” dengan
perempuan selain istrinya. Juga
Dalam
pendidikan ruang lingkup mata pelajaran Sastra Indonesia di tingkat SMA terdiri
atas aspek pengetahuan kesastraan dan apresiasi sastra. Pengetahuan sastra
lekat dengan faktor yang bersifat informatif, sedangkan kegiatan apresiasi sastra
mencakup dua faktor yang lebih kompleks, yang bersifat reseptif dan produktif.
Keduanya berhubungan dengan empat keterampilan berbahasa yaitu: mendengarkan,
berbicara, membaca, menulis. Hanya saja sangat disayangkan dalam pembelajaran
sastra peserta didik minim sekali melakukan apresiasi dalam karya sastra.
Pendidik kurang fokus dalam apresiasi sastra, padahal dalam mengapresiasi satra
dapat membantu kreativitas peserta didik dalam menciptakan suatu karya bahkan
dalam sastra interdisiplin dengan ilmu-ilmu yang ia miliki. Materi yang
dipelajari pun meliputi berbagai macam genre, baik yang bersifat modern maupun
klasik. Tujuan pengajaran sastra sebenarnya
memiliki dua sasaran, yaitu agar siswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman
sastra. Pertama, pengetahuan sastra diperoleh dengan membaca teori, sejarah,
dan kritik sastra. Kedua, pengalaman sastra dengan cara membaca, melihat
pertunjukan karya sastra, dan menulis karya sastra. Dalam
kurikulum IB (International Bacalaureatte) program Diploma, bahkan dicantumkan
karya sastra terjemahan (literatur dunia-world literature) sebagai daftar
bacaan wajib. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran sastra dan
kegiatan apresiasi sastra merupakan pelajaran yang besar manfaatnya. Selain
aspek kognitif, apresiasi sastra dapat meningkatkan keterampilan berpikir tingkat
tinggi (analitis, sintesis dan kreatif) serta meningkatkan aspek afektif dengan
cara membentuk sifat-sifat mulia pada diri peserta didik, seperti: kearifan,
kesantunan, kerendah-hatian, keadilan dan kepedulian pada nasib sesama; serta
mewariskan nilai-nilai luhur budaya bangsa untuk membentuk jati diri siswa
sekaligus jati diri bangsa; menumbuhkan sikap apresiatif serta minat baca
terhadap karya sastra. Sayangnya, pada prakteknya di lapangan, pembelajaran
sastra lebih difokuskan pada aspek pengetahuan kesastraan daripada apresiasi
sastra.
Alfiyah Hasanah
Mahasiswa Magister Pascasarjana UNISMA
Komentar
Posting Komentar